Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan DIrektur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : HK. 103/1/6/DJPL-18 tentang Standar Operasional Prosedur Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi Tentang Standar Operasional Prosedur Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pengerukan dan Reklamasi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
103
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Dirjen Perhubungan Laut
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PERDIR-HUBLA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku Efektif
19 Februari 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Umum
Status
Berlaku
Subjek
File
Jumlah Unduhan
2.009 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.649 Kali Tayang