Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm. 145 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
145
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 November 2016
Tanggal Berlaku Efektif
29 November 2016 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1816): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
4.896 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.510 Kali Tayang